Polda Bali - Polres Karangasem Rabu, 31 Januari 2024 , Sipropam Polres Karangasem dibawah pimpinan Kasi propam IPTU I GST KT TRESNA A. S.,S.H.,M.H. beserta 3 anggota melaksanakan pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh sat res narkoba res karangasem didampingi Kasat Resnarkoba AKP KETUT WIWIN WIRAHADI, S.H.,M.H. dengan maksud agar tidak terjadi kesalahan prosedur dan pelaksanaan sesuai SOP dalam penanganan kasus tersebur bertempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Karangasem (31/01/24) pagi
Kasi propam dalam kesempatan tersebut menyampaiakan kepada anggota sat resnarkoba yang menangani kasus tersebur agar mempedomani aturan yang berlaku sehingga tidak ada celah dari tersangka untuk memprapradilkan penyidik yang menangani.
Ditekankan pula kepada anggota resnarkoba agar meminimalisir kesalahan dan terkait BB agar tidak dipersalahgunakan serta pengamanan tersangka diperketat, jangan sampai melarikan diri.
(Cahaya)