Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Turun Lapangan Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Dampingi Aparatur Desa Pendataan Penduduk Non Permanen

 



Denpasar - Merujuk pada aturan hukum adat yang berfungsi untuk mengatur kehidupan masyarakat (awig-awig) dan aturan/keputusan Paruman Desa Adat sebagai pelaksanaan awig-awig (pararem) Desa Adat Denpasar tentang pengaturan terhadap warga masyarakat Bali beragama Hindu yang tidak mipil, tetapi tercatat sebagai anggota di Desa Adat (krama tamiu) dan atau orang yang datang dan tinggal menetap maupun sementara dalam jangka waktu tertentu di wilayah Desa Adat Denpasar. Maka di pandang perlu di adakan penertiban penduduk pendatang non permanen yang tinggal di Banjar Mergaya Desa Pemecutan Kelod Denpasar Barat, Jumat (12/1/2024)  malam. 


Untuk membantu kelancaran kegiatan ini Bhabinkamtibmas Desa Pemecutan Kelod Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) Aiptu Made Murdana bersama Babinsa dan pecalang melakukan pendampingan dan turut serta turun kelapangan memantau jalannya penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen tersebut. 


Kegiatan ini dilaksanakan dengan memeriksa Kartu Keluarha (KK) dan KTP yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan dan alasan selama tinggal di Banjar Mergaya Desa Pemecutan Kelod serta untuk mengetahui berapa orang dan dengan siapa berdomisili di wilayah tersebut. 


Dari hasil pendataan ini tercatat 

jumlah penduduk non permanen asal Bali dari luar Denpasar berjumlah 10 orang, luar Bali  24 orang. Selain itu kegiatan ini juga mengefektifkan wajib lapor 1x24 jam bagi penduduk pendatang non permanen sebagai upaya terjaganya masalah keamanan dan ketertiban di wilayah Banjar Mergaya. 


Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.IK. saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa, kegiatan pendataan penduduk bagi warga pendatang baru, akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan mengutamakan pengecekan identitas maupun kegiatan mereka. 


“menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, diharapkan dengan adanya kegiatan tibduktang di Banjar Mergaya Desa Pemecutan Kelod ini dapat tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Barat", ucap kapolsek.




(Cahaya)