Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polsek kuta selatan bersama dengan Inkait Gelar Sidak Penduduk Non-Permanen di Tanjung Benoa

 



Badung, 31 Januari 2024 - Polsek kuta selatan bersama dengan instansi Terkait ( Inkait ) menggelar sidak penduduk non-permanen di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/1/2024). Kegiatan tersebut melibatkan 20 personil terdiri dari polri, pecalang, linmas dan kepala lingkungan serta dipimpin oleh AKP I Wayan Dirga Adnyana, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan.

Sidak menyasar sejumlah tanah kontrak yang dihuni oleh penduduk non-permanen. Dari hasil sidak, ditemukan sebanyak 103 orang penduduk non-permanen yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, di antaranya Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) yang diterbitkan oleh pemerintah setempat. Namun, ada juga yang STLD-nya sudah habis masa berlaku. Kepada mereka yang STLD-nya sudah habis masa berlaku, petugas mengimbau untuk segera melapor ke Kepala Lingkungan (Kaling) setempat.

Selain itu, petugas juga tidak menemukan hal-hal mencurigakan yang mengarah pada aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sidak ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan cipta kondisi agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya secara aman, nyaman, dan kondusif. Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai arahan Kapolsek Kuta Selatan yang berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.



(Cahaya)