Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara SIsir Penduduk Pendatang hingga ke Desa - Desa

 



Pemerintah Kecamatan Denpasar Utara beserta Jajarannya, bersama TNI/Polri, terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sekaligus monitoring terhadap penduduk nonpermanen atau penduduk pendatang di wilayah Kecamatan Denpasar Utara


"Kami turun. Hasilnya 34 orang belum miliki surat tinggal sementara (SKTS)/ Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan 3 orang tidak ada identitas", kata I Wayan Yusswara, S.Stp, M.Si, Jum'at (26 /1 malam).


Penduduk nonpermanen yang malam ini terjaring rata-rata ingin mencari pekerjaan dan tinggal di wilayah Desa Pemecutan Kaja


Penduduk nonpermanen yang belum miliki SKTS/ SKLD tetap diberi pembinaan serta diarahkan ke Kantor Desa serta Lingkungan setempat, untuk segera melaporkan keberadaannya. 


Untuk diketahui, kegiatan monitoring dan sidak penduduk nonpermanen untuk ketertiban administrasi data pendudukan. Camat Denpasar Utara mengatakan, sidak serta monitoring penduduk nonpermanen dilakukan secara acak dan random. Kegiatan digelar rutin, dan sekarang ini ditingkatkan aktifitasnya dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024, di tanggal 14 Februari 2024


Menurutnya, penertiban penduduk pendatang ini sepenuhnya diserahkan ke Lurah atau Perbekel. Pihaknya, hanya mendampingi setiap dilaksanakan sidak, bersama Kapolsek Denpasar Utara, dan Danramil Dentim.


"Jadi Perbekel atau Lurah yang ngatur jadwalnya sesuai kebutuhan. Kami mengikuti. Namun dari pemeriksaan sejauh ini, belum ditemukan adanya pelanggaran, atau penduduk yang bodong," ucapnya.




(Cahaya)