Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Kuta Selatan Himbau Pekerja Proyek Jaga Kamtibmas dan Larang Minum Miras

 



Kuta Selatan, Bali - Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto, S.H., M.M., didampingi Wakapolsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asiit, S.Sos., beserta jajaran memberikan arahan dan himbauan kepada para pekerja proyek di jln pantai melasti ,Ungasan ,Kuta selatan, Badung, Senin (8/1/2023) malam.


Dalam arahan tersebut, Kapolsek Tri Joko menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan proyek. Ia juga meminta para mandor untuk mengawasi anak buahnya dan melarang mereka minum minuman keras (miras).


"Minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan kekerasan kepada orang lain," ujar Kapolsek Tri Joko.


Kapolsek Tri Joko juga mengimbau para pekerja proyek untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan perjudian. Ia juga meminta mereka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan proyek.


"Kami harap para pekerja proyek dapat mendukung upaya kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kuta Selatan," ujar Kapolsek Tri Joko.


Arahan dan himbauan dari Kapolsek Kuta Selatan tersebut disambut baik oleh para pekerja proyek. Mereka menyatakan akan mematuhinya dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas.




(Cahaya)