Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Kuta Selatan Gelar Jumat Curhat dengan Kepala Sekolah dilanjutkan dengan MoU tentang disiplin berlalu lintas bagi anak sekolah

 



Kuta Selatan, 19 Januari 2024 - Kapolsek Kuta Selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto, menggelar Jumat Curhat dengan kepala sekolah SMP dan SMA se-Kuta Selatan, Jumat (19/1). Kegiatan ini digelar di Aula Polsek Kuta Selatan, dihadiri oleh kurang lebih 20 orang kepala sekolah.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kuta Selatan membahas tentang disiplin anak sekolah dalam berlalu lintas dan penggunaan knalpot brong. Kapolsek mengatakan, pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat terkait anak sekolah yang tidak disiplin berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, banyak juga anak sekolah yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.


Pada sesi tanya jawab, beberapa kepala sekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah sudah melakukan upaya untuk mendisiplinkan siswa, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kepala Sekolah SMP Dwijendra Bualu, Ir. I Wayan WITA, mengatakan bahwa pihak sekolah sudah melakukan sosialisasi kepada siswa tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, namun hanya dipatuhi beberapa minggu saja. Kepala Sekolah SMP Ngurah Rai Pecatu, I Ketut Sader, juga menyampaikan hal yang sama.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kuta Selatan mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk meningkatkan disiplin anak sekolah dalam berlalu lintas. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah program polisi masuk sekolah.


"Kami akan berkunjung ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan orang tua siswa untuk mendukung upaya pihak sekolah dalam mendisiplinkan anak-anak mereka," ujar Kapolsek.


Kegiatan Jumat Curhat ini ditutup dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara sekolah dan Polsek Kuta Selatan. MoU tersebut berisi tentang kerja sama dalam peningkatan disiplin anak sekolah dalam berlalu lintas.




(Cahaya)