Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Kapolres Karangasem Terima Penghargaan Prediksi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

 



Polda Bali Polres Karangasem, Jumat (12/1) bertempat di Gedung Rupatama Polda Bali, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menerima Piagam penghargaan penganugrahan Prediksi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ibu Ni Nyoman Sri Widhiyanti.


Dihadiri oleh Kapolda Bali  Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum. dan Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali  Ni Nyoman Sri Widhiyanti beserta para Pejabat utama Polda Bali dan Kapolres Jajaran Polda Bali.


Penghargaan tersebut diberikan kepada Polres Karangasem atas keberhasilannya meraih opini "Kualitas Tinggi" Zona Hijau dengan nilai kepatuhan 95.53 Opini ini merupakan opini tertinggi yang diberikan oleh Ombudsman RI.


Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H. mengatakan tujuan penilaian adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi.


“Pengharagaan hanya diberikan kepada penyelenggara pelayanan yang mendapat opini kualitas tertinggi dan tidak memiliki korektif, saran perbaikan dan rekomendasi dari ombudsman,” kata Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H.


Ditemui saat selesai kegiatan Kapolres Karangasem menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh personel Polres Karangasem. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali atas penilaian yang diberikan.


Kapolres Karangasem mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Polres Karangasem untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kapolres berharap agar Polres Karangasem dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak masyarakat, " tegas Kapolres Karangasem.




(Cahaya)