Denpasar, Pada hari Selasa (7/11/2023) telah berlangsung penertiban Sepanjang By pass Ngurah Rai dari Traffic Light simpang GBB ke Utara sampai simpang pantai Matahari terbit oleh tim gabungan yang dihadiri Kasi Gakkum Dishub Kota Denpasar, Kabid Dalops Kota Denpasar, Kanit Lantas polsek Densel beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja, Babinsa, Satpol PP Kota Denpasar, Dishub Kota Denpasar, Organda dan PD Parkir.
Kegiatan sidak dan penertiban dilaksanakan menyusuri Jalan by pass ngurah rai dari Traffic Light simpang GBB ke Utara dengan melaksanakan sterilisasi kendaraan yang berhenti maupun yang parkir di sepanjang by pass hingga simpang pantai matahari terbit Desa Sanur Kaja.
Kanit lantas Polsek Densel Iptu Ida Bagus Gede Krisnayana Manuaba, S.H. seijin kapolsek densel mengatakan bahwa kegiatan sidak dan penertiban oleh tim gabungan ini dilaksanakan dengan menyasar Kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jl. By Pass Ngurah Rai menuju Pantai Matahari Terbit yang kerapkali mengakibatkan terganggunya kendaraan lain dan tak jarang memicu kemacetan di Kawasan Pelabuhan Sanur.
Kegiatan ini digelar dari hari senin kemarin (6/11) dan Selama kegiatan penertiban oleh tim gabungan pada hari pertama telah menindak delapan kendaran, di antaranya tiga kendaraan ditindak dengan penempelan stiker, tiga kendaraan digemboskan, dan dua kendaraan lainnya dikenakan tilang, dimana Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran parkir" ucap kanit lantas
"Hari ini selasa (7/11) kembali kita menindak 7 kendaraan roda empat diantaranya memberikan tindakan tilang kepada dua unit kendaraan dan lima kendaraan digemboskan" tambah Kanit Lantas
"Melalui kegiatan penertiban ini diharapkan bagi para sopir travel maupun freeland lebih disiplin dengan tidak parkir sembarangan di pinggir jalan lagi, Sehingga kemacetan yang menjadi permasalahan selama ini dapat dihindari" tutup Iptu Ida Bagus Krisnayana.
(Cahaya)