Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Badan Pembinaan Hukum TNI Gelar Sosialisasi Netralitas TNI di Kodam IX/Udayana

 



Denpasar- Pemilu dan Pilkada merupakan pilar utama dalam negara demokrasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin serta wakil rakyat dalam menentukan arah masa depan Bangsa Indonesia. Sejak tahapan Pemilu dilaunching oleh Komite Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 14 Juni 2022, dinamika perpolitikan di Indonesia mulai dinamis, terutama sejak sejumlah Parpol dan gabungan Parpol mulai menjalin komunikasi-komunikasi politik untuk saling membangun koalisi, dan dinamika politik tersebut akan terus berubah dan berkembang sampai dengan selesainya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. 


Hal tersebut disampaikan Kepala Babinkum TNI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kaotmil III-13 Denpasar, Kolonel Chk Yulianto Catur Saraswanto, S.Si, S.H, M.H dalam acara Sosialisasi Buku Saku Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada dan Buku Pedoman Penyelesaian Tindak Pidana atau Pelanggaran Pemilu dan Pilkada, yang diselenggarakan oleh Babinkum Mabes TNI yang diikuti secara tatap muka maupun virtual, Kamis (9/11/2023) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana, Jl. Udayana no 1, Denpasar.


Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang berintegritas di Tahun 2024, akan menjadi ujian bagi Bangsa Indonesia termasuk ujian terhadap “Netralitas TNI”. TNI sebagai garda terdepan dan benteng terakhir bangsa memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Untuk itu perlu adanya pemahaman terkait aturan-aturan tentang Pemilu dan Pilkada bagi setiap prajurit TNI.


Dengan adanya penyelenggaraan sosialisasi buku saku dan buku pedoman netralitas TNI ini diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan pengetahuan tentang netralitas TNI dalam menyongsong pelaksanaan  Pemilu dan Pilkada 2024. 


Pada kesempatan tersebut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P.,M.Sc dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kakumdam IX/Udayana Kolonel Chk. Ainuddin Komaruddin S.S, S.H, M.H, menyampaikan bahwa TNI melalui Babinkum TNI mengadakan sosialisasi ini untuk menyatukan persepsi dalam memperoleh penjelasan, pemahaman serta penegasan tentang Netralitas TNI hingga prosedur Penyelesaian Tindak Pidana atau Pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Komitmen TNI untuk tidak berpolitik praktis merupakan keputusan politik yang bertujuan agar TNI lebih fokus pada penataan internal organisasi menuju pada jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional.  


Pangdam mengharapkan seluruh peserta supaya benar-benar seksama mengikuti sosialisasi ini dan menanyakan hal-hal yang belum jelas kepada nara sumbernya karena mengingat begitu pentingnya sikap netral bagi kesuksesan ujian demokrasi sekaligus membangun soliditas satuan dalam mewujudkan profesionalisme TNI serta Netralitas TNI harus benar-benar dipahami, dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan Prajurit TNI. 


Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya: Insfekstur Babinkum TNI Brigjen TNI Roedhi Soejono, S.E, S.H, M.H., Waaspers Kasdam IX/Udayana serta para peserta Sosialisasi secara tatap muka yang diikuti Prajurit PNS se-Garnisum Denpasar dan secara virtual diikuti satuan dari jajaran Korem 161/WS dan Korem 162/WB. (Pendam IX/Udy)




(Cahaya)