Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Waka Polres Bangli buka penyuluhan hukum Perkap No 2 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan Kepolisian.

 



Polda Bali, Polres Bangli
Bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli, Polres Bangli melaksanakan penyuluhan hukum Perkap No 2 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan Kepolisian. Selasa, 3/9/2023

Penyuluhan hukum di buka oleh Waka Polres Bangli Kompol I Nyoman Gatra, S.H., M.H di dampingi Kasikum AKP I Made Sumardika,S.H serta dihadiri oleh perwakilan dari masing masing Bag, Sat, Sie dan Polsek jajaran yang berjumlah 75 orang. 

Dalam sambutan Waka Polres Bangli Kompo Nyoman Gatra, Sh., Mh diawali ucapan Puji syukur kita panjatkan kehadapan tuhan yang maha kuasa dan kita bisa bertatap muka dalam rangka sosialisasi perkap No 2 tahun 2018 tentang pembentukan Peraturan Kepolisian, "Ucapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui perpol No 2  tahun 2018 termasuk juga akan dilaksanakan sosialisasi pembinaan  etika oleh Sipropam.

Agar dalam sosialisasi ini sedapat mungkin untuk dapat dilaksanakan dan diikuti dengan penuh rasa tanggung jawab dan kemudian di sosialisasikan kepada rekan lainnya. 

Terkait pembinaan etika masih ada pelanggaran dilakukan oleh anggota dan saat ini polres Bangli sedang berjuang untuk meraih WBK di tahun 2023 dan mudah mudahan bisa diraih dan mohon kepada anggota untuk menghindari hal hal yang dapat melanggar hukum.

Terkait dengan penataan  ketertiban dan disiplin anggota di masing masing Polsek agar penataan parkir tetap dilakukan dengan baik termasuk kegiatan pelayanan publik harus dilaksanakan dengan baik  juga. "jelasnya.

Selesai pembukaan dilanjutkan dengan paparan materi perkap No 2 tahun 2018 oleh Kasikum Polres Bangli dan materi Bin Etika oleh PS. Kanit Provos Polres Bangli  Ipda Ngk Perasi Ari Wungsu. 



(Cahaya)