Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I K., M.H., menanggapi bahwa memang benar ada penurunan Baliho dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, pada selasa 31/10/2023.
Namun baliho yang diturunkan tersebut bukan hanya milik partai tertentu seperti vidio yang terlihat viral di Medsos.
Satpol PP Provinsi Bali, sesuai tugas pokok fungsinya salah satunya mempunyai wewenang dalam hal tersebut, menurunkan hampir semua baliho dari semua partai peserta Pemilu.
Sekali lagi kami jelaskan, Baliho yang diturunkan tersebut bukan hanya baliho tertentu, tetapi semua diturunkan untuk dibersihkan dan ditertibkan khususnya disepanjang jalan Denpasar, Badung hingga Gianyar yang menjadi kunjungan kerja Bapak Presiden RI selama di Bali.
Kemudian dijelaskan kembali alasan penertiban baliho yaitu :
1. Saat ini Pemilu masih memasuki tahapan pendaftaran Bacalon.
2. Baliho bukan merupakan alat peraga kampanye.
3. Bersih-bersih untuk menjaga keindahan dan tata Kota di lokasi Kunjungan Kerja Presiden RI.
Kami minta masyarakat jangan mudah terpancing dengan berita hoax semacam ini, karena dapat menggangu situasi Kamtibmas Bali, ucap KBP Jansen Panjaitan.
(Cahaya)