Rejang Lebong, Koranpemberitaankorupsi.com.
Kepala Desa Ujan Panas Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong beserta Perangkat Desa , time kecamatan Padang Ulak Tanding Kasi P3U,PMD, PD dan PLD, Tenaga Ahli konsultan ,,Babinsa, Babinkamtibmas dan TPK Desa Ujan Panas mengadakan opname kegiatan fisik Drainase dan Plat daeker Anggaran DD Tahap Dua. Rabu (25/10/2023)
Opname tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan fisik Desa Ujan Panas telah sesuai dengan perencanaan dan telah memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditentukan. Kegiatan fisik yang diopname meliputi proyek drainase,dan Plat daecker
Johan Say Kepala Desa Ujan Panas menyampaikan bahwa kegiatan fisik Tahap Dua telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan telah memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditentukan. Kepala Desa Ujan Panas juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan Di Desa kiat ini.katanya
Dengan adanya dana desa (DD)dan Anggaran dana desa (ADD)ini,Kita bisa membangun Drainase Dengan volume sepanjang 200 Meter dan 3 titik Plat daecer yang berdampak langsung kepada masyarakat serta dapat di manfaat untuk masyarakat desa ujan panas.tutur kades
Usman Time dari kecamatan juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan fisik desa ujan panas yang telah berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan agar dapat memanfaatkan hasil pembangunan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak.tuturnya
Tenaga Ahli konsultan menerangkan bahwa kegiatan fisik desa ujan panas telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga memberikan saran kepada Kepala Desa Ujan Panas agar dapat menjaga kualitas hasil pembangunan agar dapat bertahan lama.tutup Dede konsultan
(Tim)Asri