Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polisi Banjar Buaji Terlibat Aktif Lakukan Pendampingan Pendataan Penduduk Non Permanen

 



Pada hari Senin (16/10/2023) pukul 19.00 Wita, telah berlangsung kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Non-permanen yang bertempat di Banjar Buaji, Desa Penatih Dangin Puri (Dangri), Denpasar Timur, Polisi Banjar Buaji Aipda I Ketut Srinadi terlibat aktif melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan tersebut. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Desa Penatih Dangin Puri dengan melibatkan berbagai pihak.


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasi Pemerintahan, Staf Kecamatan Denpasar Timur, Kasi Trantib Pol, PP Kota Denpasar, Kadus SeDesa Penatih Dangin Puri, Perangkat Desa Penatih Dangin Puri, Linmas Desa Penatih Dangin Puri, Pecalang, dan Prajuru Adat.


Dilaksanakannya Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban dan mendata Administrasi Penduduk Pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tinggal sementara di wilayah Desa Penatih Dangin Puri. Sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan keteraturan Administrasi Penduduk Pendatang di wilayah tersebut akan diberikan Surat Tanda Lapor Diri secara gratis.


Hasil dari kegiatan pendataan ini mencatat bahwa 25 orang diperiksa dan belum memiliki surat Tanda Lapor Diri, diantaranya 10 Penduduk Pendatang dari Bali yang terdiri dari laki-laki 8 orang dan 2 perempuan serta15 orang Penduduk Pendatang dari luar Bali yang terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.


Dalam kerja sama yang erat dengan pihak desa dan instansi terkait, Polisi Banjar Buaji Aipda Ketut Srinadi berhasil menjaga situasi selama kegiatan agar berjalan dengan lancar dan aman, memastikan bahwa setiap Penduduk Non-Permanen mendapatkan Surat Tanda Lapor Diri sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Aipda I Ketut Srinadi memainkan peran yang sangat penting dalam kelancaran kegiatan ini, turut aktif dalam Pendampingan Administrasi penduduk Non Permanen. Ia juga memainkan peran kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendataan berlangsung. 


Kegiatan selesai pada pukul 21.00 Wita dan berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta mencerminkan upaya bersama untuk menertibkan Administrasi Penduduk Non Permanen di Desa Penatih Dangin Puri.




(Cahaya)