Polda Bali, Polres Buleleng.
Bertempat di Wantilan Pura Desa Adat Kubutambahan, Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, S.I.K, M.H.didampingi Kapolsek Kubutambahan, menerima masukan dan saran serta kritik yang dapat membangun terkait tugas dan pelayanan Polri terutama Polres Buleleng, Jumat (06/10/2023).
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini para PJU Polres Buleleng dan pejabat Polsek Kubutambahan, juga antusias warga masyarakat yang didampingi Babinkamtibmas Polsek Kubutambahan, Babinsa Kodim 1609 serta Kepala Desa Kubutambahan, Kelian Desa Adat Kubutambahan, untuk dapat secara langsung berkomunikasi dengan bapak Wakapolres Buleleng, dalam menyampaikan aspirasinya, sehingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang lebih pasti dari pihak Kepolisian.
Kedatangan Bapak Wakapolres Buleleng beserta jajaran, disambut baik oleh aparat Desa Kubutambahan dan para tokoh adat, serta mengapresiasi kegiatan ini merupakan momen yang bisa dimanfaatkan untuk penyampaian segala bentuk curhatan oleh masyarakat demi kemajuan Kita bersama.
Wakapolres Buleleng menyampaikan "Maksud dan tujuan Kegiatan Jumat Curhat merupakan Program Kepolisian untuk bersilahturahmi pihak Polres Buleleng dengan warga masyarakat desa Kubutambahan. Menjalin Komunikasi antara Masyarakat dengan Kepolisian, sehingga sinergitas guna menyerap informasi dan konduksifitas wilayah tetap terjaga".Ungkapnya
Curhatan warga Desa Kubutambahan dalam hal ini dapat ditanggapi Bapak Wakapolres dengan baik dan penjelasannya dapat diterima dan dimengerti oleh warga masyarakat. Terkait peran Bhabinkamtibmas yang ada di desa dan Polisi Banjar membantu tugas Bhabinkamtibmas bila ada kegiatan masyarakat yang perlunya membutuhkan personil untuk pengamanan maupun pengaturan lalu lintas.
Adapun curhatan warga masyarakat terkait narkoba, arus lalu lintas yang sering terjadi krodit terutama didepan pasar dan pertigaan desa Kubutambahan dapat diberikan solusi dan akan dibantu untuk memfasilitasi kepada instansi terkait, demi kelancaran dan cepat direalisasikan. Masalah narkoba mengajak warga masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian guna dapat memutus mata rantai peredaran narkoba.
Kemudian berharap menjelang tahun politik tahapan pemilu 2024, "agar warga masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak lain untuk berbuat merugikan orang lain maupun diri sendiri, jalin kerjasama antar warga masyarakat tetap menjaga kondusifitas keamanan tahapan Pemilu 2024" Kata Wakapolres.
(Cahaya)