Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Tangani Kasus Kecelakaan Oleh Unit Laka Lantas Polres Jembrana di KM 116-117 Melaya Jembrana.

 



Denpasar - Kecelakaan tragis yang terjadi pada Rabu malam, 27 September 2023, di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 116-117, Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, telah menimbulkan dampak serius. Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan yang berakhir dengan kerugian besar.


Pihak yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah SUYANTO (51 tahun), pengemudi Kendaraan Truck Kontainer dengan nomor polisi L-9497-UW, yang berasal dari Surabaya, Jatim. SATURI (39 tahun), yang mengemudikan Kendaraan Mits Pick Up dengan nomor polisi P-9422-VE, adalah seorang buruh harian lepas dari Banyuwangi, Jatim. Sedangkan I WAYAN DITA SUMARAYANA (30 tahun), sopir Kendaraan Truk Box dengan nomor polisi DK-8377-AD, merupakan penduduk asli Kabupaten Jembrana, Bali.


Sayangnya, SATURI, pengemudi Kendaraan Mits Pick Up, adalah korban dalam kecelakaan ini. Ia mengalami luka lecet di dahi kanan dan perut yang terasa sakit. Di dalam kendaraan yang sama, penumpangnya, YUDIONO (35 tahun), seorang pekerja swasta dari Banyuwangi, Jatim, mengalami luka robek pada kaki kanan di bawah lutut, luka lecet pada kaki kiri, dan nyeri pada pinggang bagian kiri.


Kecelakaan ini terjadi pada jalan yang dalam kondisi baik, dengan permukaan aspal yang mulus, meskipun penerangan jalan tidak tersedia, sehingga malam hari membuat jalan gelap. Jalan tersebut merupakan jalan lurus dan datar, dengan marka jalan sebagai pemisah jalur. Saat insiden terjadi, arus lalu lintas sedang.


Kecelakaan ini berawal saat kendaraan truk kontainer (No. Pol. L-9497-UW) dari belakang tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya ketika kendaraan truk box (No. Pol. DK-8377-AD) dan kendaraan Mits Pick Up (No. Pol. P-9422-VE) mengurangi kecepatan dan berhenti karena ada kegiatan upacara agama di sebelah kiri jalan. Akibatnya, kendaraan Mits Pick Up terdorong ke depan dan menabrak bagian belakang kendaraan truk box.


Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah). Tim kepolisian dari Unit Laka Sat Lantas Polres Jembrana yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H, bersama dengan Kanit Laka Aipda I Putu Suardana, serta sejumlah anggota Bripka I Komang Oka Suradiarta dan Brigadir GST Lanang Wijayasa segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini. Mereka juga memberikan bantuan evakuasi kepada para korban agar segera mendapatkan pelayanan medis yang diperlukan.


Kami berharap para korban segera pulih dan mendapatkan perawatan medis yang adekuat. Kami akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Dalam situasi seperti ini, mari bersama-sama menjaga keselamatan dalam berlalu lintas dan selalu berhati-hati di jalan raya.


(Cahaya)