Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Serap aspirasi melalui Minggu Kasih, Begini Kata Wakapolsek Kuta Selatan.

 



Minggu (17/09/23) Polsek Kuta Selatan kembali menggelar program Quick Wins bertajuk Minggu Kasih. Bertempat di lingkungan Jaba Pura, Desa Kutuh, Kuta Selatan Badung. Kegiatan Minggu Kasih kali ini, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. diwakili Waka Polsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asit, S.Sos.


Pada pelaksanaan Minggu Kasih tersebut berlangsung dialog dan diskusi antara Polsek Kuta Selatan dengan komunitas perantau asal Kediri Jatim yang bermukim di lingkungan Jaba Pura Desa Kutuh, Kec. Kuta Selatan, Badung.  


Pada kesempatan tanya jawab, ketua komunitas perantau asal Kediri Jatim bernama Mistaji menanyakan persyaratan pembuatan SIM C. menanggapi pertanyaan tersebut Wakapolsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asit menjelaskan persyaratan pembuatan SIM C yaitu pemohon harus berusia 17 tahun ke atas, Membawa KTP asli atau fotokopi Pas foto, dan Membawa surat keterangan berbadan sehat. Adapun mekanisme penerbitan SIM C yaitu yang pertama melengkapi formulir pembuatan SIM C, Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto Mengikuti ujian teori maupun ujian praktik SIM C dan bila dinyatakan lulus barulah petugas akan membuat kartu fisik SIM C.


Ia menambahkan bahwa saat ini Polri telah memiliki aplikasi super app Presisi yang  merupakan aplikasi pelayanan publik berbasis digital terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian lainnya seperti layanan SIM online, SKCK, STNK, pengaduan dan layanan lainnya. “bila situasi urgent bisa menekan tombol SOS pada aplikasi” ujar perwira asal NTT tersebut. 


Sebagai informasi, Minggu Kasih Polsek Kutsel merupakan inovasi bentuk layanan prima kepolisian sekaligus wadah bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, kritikan serta aduan maupun informasi secara langsung kepada Pihak Kepolisian. 



(Cahaya)