Polres Buleleng dalam pelaksanaan evaluasi Akuntabiltias Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dalam periode T.A. 2023 telah melebihi target yang direncanakan. Adapun penelaian AKIP, dilihat dan dinilai dari beberapa komponen/sub kompenen/kriteria yang dinilai antara lain tentang; 1). Perencanaan Kinerja; 2), pengukuran kinerja;, 3). Pelaporan kinerja;, 4). Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.
Penilaian perencanaan kinerja, berawal dari pembuatan rancangan rencana strategis kinerja Polres Buleleng untuk 5 Tahun kedepan dan dalam jangka pendek dibuat rencana kerja tahunan yaitu menyusun kebijakan teknis dan strategis, menyusun rencakan kerja (Renja), melaksanakan dan mengendalikan program dan anggaran, menerapkan sistem manajemen organisasi dan tata laksana, serta melaksanakan program reformasi birokrasi.
Dari penilaian perencanaan kinerja tersebut diatas, hasil yang diperoleh dan diberikan untuk Polres Buleleng dalam periode T.A. 2023 sebesar 78,07., yang sebelumnya di T.A. 2022 mendapatkan penilian AKIP sebesar 75,78., dengan grate “BB”. Penilaian tersebut dilakukan dan diberikan oleh Polda Bali melalui Irwasda Polda Bali. Target yang seharusnya dipenuhi dalam kinerja AKIP di TA 2023 hanya sampai dengan 78., sedangkan hasil yang diperoleh Polres Buleleng sebesar 78.07.
Hasil penilaian AKIP ini disampaikan langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., pada saat pelaksanaan jam pimpinan pada hari Senin (18/9/2023) dihalaman Mapolres Buleleng yang dihadiri Pejabat Utama Polres Buleleng dan para Kapolsek Jajran dan seluruh personel Polres Buleleng serta Polsek Jajaran melalui zoom metting.
“diharapkan terhadap penilaian AKIP yang melampui target untuk dijadikan peningaktan kinerja bagi personel Polres Buleleng untuk lebih baik”, ucapnya.
(Cahaya)