Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

PENGUNGKAPAN PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR OLEH UNIT RESKRIM POLSEK BANJAR

 



 Pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 00.45 Wita, atas perintah Kapolsek Banjar *AKP NYOMAN MISTANADA, S.M* melalui Kanit Reskrim *AKP I PUTU MERTA, S.H* di pimpin Panit Opsnal  I *IPDA I PUTU RAKA SUJANA,S.H* dan tim opsnal telah melakukan pengungkapan pelaku pencurian sepeda motor.


*DASAR*

LAPORAN POLISI NOMOR : LP / 27 / IX / 2023 / SPKT / POLSEK BANJAR / RES BULELENG / POLDA BALI, tanggal 25 September 2023.


*WAKTU KEJADIAN*

Hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 12.00 wita bertempat di Villa Ganesa Banjar Dinas Ambengan Desa Banjar Kec. Banjar Kab. Buleleng


*KORBAN/PELAPOR :*

WAYAN MARDIANA EKA PUTRI, Perempuan, Gianyar 22-03-1989, umur 34 thn, hindu, karyawan swasta, indonesia, alamat Banjar Dinas Banyualit Desa Kalibukbuk Kec. Buleleng Kab. Buleleng.


*PELAKU*

GEDE SUJANA Als GEDE JANA, laki-laki, lahir di Temukus tanggal 23 April 1979, umur 44 Tahun, Hindu, Buruh, alamat Banjar Dinas Tengah Desa Temukus Kec. Banjar Kab. Buleleng. 


*SAKSI -SAKSI :*

1.) DEWA NYOMAN SATWIKA, laki-laki, umur   70 thn, Hindu, pekerjaan petani, Indonesia, alamat Banjar Dinas Ambengan Desa Banjar Kec. Banjar Kab. Buleleng.

2.) KOMANG AGUS SADNYANA, Laki-laki, umur 27 tahun, hindu, pekerjaan wiraswasta, indonesia, alamat Banjar Dinas Kuum Desa Ringdikit Kec. Seririt Kab. Buleleng.


*KRONOLOGIS KEJADIAN :*

Pada hari senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 08.00 wita korban memarkir sepeda motor yamaha Nmax warna hitam tidak terkunci setang dan di tinggalkan menuju Villa Ganesa untuk bekerja dan saat berada di dalam korban 3 kali menengok kendaraan yang terparkir dan masih ada di parkiran dan sekira pukul 12.00 wita saat korban akan pulang dan sampai di parkiran melihat sepeda motor yang terparkir di depan villa tidak ada dan korban mencari di sekitaran villa namun tidak ada selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22.000.000 ( Dua puluh dua juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Banjar untuk penanganan selanjutnya. 


*KRONOLOGI PENGUNGKAPAN*

Berdasarkan  Laporan Polisi nomor : LP / 28 / IX / 2023 / SPKT / POLSEK BANJAR / POLRES BULELENG / POLDA BALI, tanggal 25 September 2023 , atas perintah Kapolsek Banjar *AKP NYOMAN MISTANADA, S.M* melalui Kanit Reskrim *AKP I PUTU MERTA, S.H* bersama Panit Opsnal I *IPDA I PUTU RAKA SUJANA,S.H* dan tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan olah TKP,  tim mendapatkan info tentang keberadaan pelaku, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku an. GEDE SUJANA Als GEDE JANA, dan pelaku mengakui perbuatannya, dan telah mengambil Sepeda motor yang terparkir di halaman parkir Villa Ganesa dengan cara Pelaku masuk ke halaman villa melalui pinggir pantai Villa dan setelah sampai di halaman Villa pelaku langsung mengambil dengan cara menuntun sepeda motor tersebut keluar villa menuju arah selatan sampai di pinggir jalan raya Banjar Dinas Ambengan Desa Banjar Kec. Banjar Kab. Buleleng tepatnya di  Depan gedung serba guna Kec. Banjar, kemudian pelaku kembali menuntun sepeda motor tersebut menuju arah selatan dan menuju rumah bibinya yang bernama NYOMAN SUMIARTINI Als MEN JELE untuk di titipkan.


*BARANG BUKTI YANG DI AMANKAN*

- 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Yamaha Nmax warna hitam Nomor polisi DK 3597 UAD, Noka  MH3SG3120HK389270, Nosin G3E4E0546315.

- 1 ( satu ) lembar STNK An. MADE ASTINA alamat Banjar Dinas Celuk Desa Sangsit Kec. Sawan kab. Buleleng.


*TINDAKAN YANG DI AMBIL:*

- Interogasi korban dan saksi-saki.

- Introgasi terduga pelaku.

- Mengamankan barang bukti.

- Melengkapi mindik.

- Melaporkan kepada pimpinan.