Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Apel Konsolidasi Polisi Banjar Polsek Rendang Guna Cegah Dan Deteksi Dini Konflik Sosial

 



Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Rendang.

Memaksimalkan pelaksanaan program Polisi Banjar / RW di wilayah Polsek Rendang, Polres Karangasem menugaskan ratusan personilnya untuk menjadi Polisi Banjar


Kabag Ops Polres Karangasem Kompol I Nengah Subangsawan,SH.MH pimpin Apel Konsolidasi Polisi Banjar di Polsek Rendang, turut hadir dalam apel Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos Kanit Lantas AKP I Made Sutama,SH, Kanit Binmas Iptu I Wayan Muliana, Kanit Intelkam Iptu I Wayan Suberata,SH, Kanit Reskrim Iptu I Kadek Supendodi,SH.MH, Panit Reskrim Ipda I Gede Pande Suniantara,SH, serta Perwira dan Bintara Polisi Banjar , Sabtu (23/9/2023) 


Kabag Ops sebagai pimpinan apel mengatakan, Polisi Banjar / RW yang menjadi program Mabes Polri itu bertujuan untuk memelihara harkamtibmas pada lingkup wilayah terkecil di masyarakat.


“Khusus untuk Bali, program ini diterapkan dengan mengadopsi konsep kearifan lokal masyarakat yang memiliki satuan wilayah kecil seperti Banjar, sehingga penerapan polisi RW di Bali disebut dengan Polisi Banjar,” ungkap Kompol I Nengah Subangsawan,SH,MH.


Program Polisi Banjar, lanjut Kabag Ops, merupakan salah satu upaya Polres Karangasem untuk meningkatkan kegiatan pemolisian masyarakat dengan menugaskan personel Polri di tiap banjar, tujuannya untuk membangun kemitraan dengan masyarakat. 


Dalam pelaksanaannya, Polisi Banjar akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, forum Sipandu Beradat, Bankamda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang dan Jagabaya yang ada di masing-masing wilayah.


“Polisi Banjar wajib memiliki pengetahuan yang cukup, bersikap humanis, memiliki rasa empati, berbudi pekerti, menjadi panutan di masyarakat, serta memiliki kemampuan problem solving terhadap masalah yang terjadi di wilayahnya,”


Dalam melaksanakan tugasnya, Polisi Banjar akan menggunakan seragam dinas yang dilengkapi dengan atribut identitas Polisi Banjar. Mereka bertugas minimal 1 kali dalam seminggu dilengkapi sarana dan prasarana sesuai kebutuhan. Anggota bersangkutan juga bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan polisi masyarakat, melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan di tempat tugas masing-masing. 


“Polisi Banjar, merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri, meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” .



(Cahaya)