Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Wujudkan Kepegawaian Kemenkumham Semakin PASTI, Kanwil Kemenkumham Bali Tandatangani Komitmen Bersama

 



Denpasar - Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama "Transformasi Pemutakhiran Data SIMPEG Mewujudkan Kepegawaian Kemenkumham Semakin PASTI", bertempat di Aula Dharmawangsa, Senin (19/6). Kegiatan penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dan diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama beserta para Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Bali.


Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan tindaklanjut dari terlaksananya Rapat Kerja Kepegawaian Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan sebelumnya di Jakarta pada 7 s/d 10 Juni 2023, serta dalam upaya percepatan dan kesamaan komitmen dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.


Kementerian Hukum dan HAM telah sangat focus dalam pengembangan SIMPEG. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disebut Simpeg Kumham adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.


"SIMPEG merupakan upaya dari Kemenkumham demi terwujudnya Reformasi Birokrasi, dengan optimalnya penggunaan SIMPEG maka akan mempercepat pelayanan kepegawaian baik dalam Pengangkatan Pegawai, Kenaikan Pangkat, Mutasi, Rotasi dan Pensiun sangat terbantu dengan adanya SIMPEG Kemenkumham ini." ungkap Anggiat.


Data Kepegawaian yang update merupakan kunci dalam penggunaan SIMPEG yang terintegritas seperti yang disuarakan pada konsep SIMPEG tersebut bahwa "Data Mu Tanggung Jawab Mu" sehingga diperlukan peran aktif dari setiap pegawai.


Kanwil Kemenkumham Bali yang terdiri dari 18 UPT dan 1.890 orang pegawai merupakan unit kerja yang sangat besar sehingga dalam melakukan update data sangat tidak mungkin jika hanya mengandalkan unsur kepegawaian pada unit kerja masing-masing, namun harus melibatkan seluruh pegawai dalam mengelola datanya tersebut.



(Cahaya)