Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Disiplin Prajurit dalam Berlalu Lintas dan Cegah Kerugian Personel, Dandim Tabanan mengecek kelengkapan surat - surat dan kelayakan kendaraan

 




*TABANAN* - Puluhan kendaraan operasional dinas serta milik pribadi milik personel Kodim 1619/Tabanan diperiksa kelengkapan dan kelayakkannya oleh Staf Intelijen Kodim selaku PAM personel yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., yang didampingi Perwira Seksi Intelijen Kapten Inf I Ketut Suparta, pemeriksaan kendaraan ini digelar seusai pelaksanaan upacara bendera merah putih, dilapangan Kodim, Senin (12/6/23).


Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., secara detail satu persatu kendaraan dinas hingga pribadi jenis roda dua dan roda empat diperiksa kelengkapan surat – surat dan aksesorisnya mulai dari helm standar SNI, spion, lampu rem, plat kendaraan hingga kondisi ban kendaraanpun tidak luput dari pengecekkanya. 


Komandan Kodim (DANDIM) 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., mengungkapkan, pemeriksaan tersebut secara rutin dilaksanakan oleh pihaknya untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan seluruh personel baik kendaraan dinas maupun pribadi yang bertujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kerugian personel serta kesiapan sarana pendukung personel dalam melaksanakan tugas sehari – hari. Kata Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P.


“Dari hasil pemeriksaan itu seluruh kendaraan personel Kodim Tabanan secara fisik dan administrasi lakyak untuk operasional dan Indikator disiplin itu terwujud lantaran pihaknya selalu menekankan kepada jajaran agar selalu taat pada aturan yang ada serta dapat menjadi tauladan bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas”. Tegasnya.


Apabila dalam pengecekkan tersebut ditemukan ketidak lengkapan surat – surat serta ketidak layakkan kendaraan maka akan diberikan sanksi seperti pencabutan hak menggunakan kendaraan dinas dan apabila itu merupakan kendaraan pribadi maka personel bersangkutan diperintahkan untuk tidak menggunakanya sebelum kelengkapanya dilengkapi, Pungkasnya.


(Cahaya)