Polda Bali, Polres Karangasem -Polsek Kubu, Sebagai unsur pelaksana tugas pokok dalam memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, anggota Polsek Kubu selalu mengedepankan sikap yang humanis dan tidak mempersulit masyarakat
Hal tersebut diungkapkan Aipda I Gede Putu Widiarta selaku Ka. SPKT II (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) menerima laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan Surat Penting Berupa Kartu Keluarga ( KK) Selasa (13/6)
"Kami layani warga dengan baik, sesuai dengan keperluanya, dan sesuai dengan SOP Pelayanan, bahkan dalam penerbitan surat keterangan tidak dipungut Biaya atau gratis " ujar Aipda I Gede Putu Widiarta
Kepada warga dijelaskan bahwa setelah terbit surat keterangan kehilangan agar segera mengurus surat-surat sesuai dengan keperluan dan surat keterangan ini bukan sebagai pengganti surat yang hilang.
Warga menyampaikan terima kasih atas pelayanan dan penjelasan yang diberikan dari Kepolisian.
Kapolsek Kubu Polres Karangasem AKP. Ida Bagus Astawa , SH menyampaikan bahwa," didalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat kita selalu mengutamakan sikap yang humanis, profesional dan tidak mempersulit masyarakat asalkan segala prosedur telah dipenuhi pemohon dan hal itu merupakan salah satu wujud mendukung program commander wish Kapolri menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Tranparansi Berkeadilan) ," ujar Kapolsek Kubu.
(Cahaya)