GIANYAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti mengadakan rapat koordinasi dengan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Gianyar bertempat di Gedung Sekretariat PKK Kabupaten Gianyar. Rapat ini bertujuan untuk membahas perlindungan kekayaan intelektual dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti menyampaikan bahwa Kabupaten Gianyar dikenal sebagai pusat kebudayaan Bali yang kaya akan tradisi, seni, dan kerajinan, baik dalam bidang kerajinan tangan, tari, musik, seni lukis, hingga kain tradisional seperti kain songket. "Gianyar memiliki beragam kekayaan intelektual yang telah memberikan kontribusi besar bagi identitas dan ekonomi daerah" ucapnya
Palti juga menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil dari olah pikir manusia yang memiliki manfaat moral dan ekonomi. "penting bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka, terutama merek dagang, guna melindungi produk-produk mereka dan mendapatkan manfaat ekonomis yang lebih besar"ajak Palti.
Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Bali berharap agar 10% dari total 2000-an UMKM yang ada di Kabupaten Gianyar dapat mendaftarkan kekayaan intelektual mereka, terutama merek dagang. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat peningkatan ekonomi bagi UMKM tersebut dengan melindungi produk mereka. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan kesiapan Kanwil Kemenkumham Bali dalam melayani pelaku usaha ataupun seniman yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Palti juga mengatakan dengan adanya perlindungan yang kuat, para pelaku usaha dan seniman akan merasa lebih aman dan terdorong untuk terus berkarya dan mengembangkan inovasi.
Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar Ny. Surya Adnyani Mahayastra (istri Bupati Gianyar) menekankan pentingnya menjaga kelestarian budaya Bali khususnya pada Kabupaten Gianyar. Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar menyambut baik kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sebagai kementerian yang berperan dalam perlindungan kekayaan intelektual. Ketua Dekranasda berharap bahwa dengan adanya kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Bali dan pihak terkait lainnya, produk UMKM dan seni budaya di Kabupaten Gianyar dapat dihak ciptakan sehingga mendapatkan perlindungan yang layak.
Ny. Surya Adnyani Mahayastra menyampaikan pula terdapat potensi Kekayaan Intelektual Komunal berupa Indikasi Geografis Lukisan Gaya Batuan yang Jejaknya dapat dirunut hingga masa kerajaan Bali Kuno yaitu sebuah prasasti berangka tahun 944 Caka (1012 M), tersebutkan nama Raja Marakata dari Wangsa Warmadewa. Sehinga sekiranya dapat di ajukan proses pendaftarannya sehingga memiliki perlindungan Kekayaan Intelektual
"Dengan perlindungan yang memadai, para pelaku seni dan UMKM dapat mengembangkan produk dan seni budaya mereka dengan lebih percaya diri, serta melindungi karya-karya mereka dari praktik pembajakan atau pelanggaran hak cipta" ungkapnya.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Kabupaten Gianyar, I Ketut Sedana juga ikut menyampaikan informasi terkait pendaftaran kekayaan intelektual. I Ketut Sudana mengungkapkan bahwa ada 19 pendaftaran kekayaan intelektual yang telah masuk di Kemenkumham. Kabupaten Gianyar akan melakukan inventarisasi kekayaan intelektual secara personal dan komunal dengan dukungan Dinas Kebudayaan dan Dinas Perindustrian Kabupaten Gianyar. Target mereka adalah mencatatkan 100 kekayaan intelektual dalam waktu dekat.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali serta salah satu seniman Lukisan di Desa Batuan. Dalam rapat ini, diharapkan terjalin kerjasama yang baik untuk melindungi kekayaan intelektual dan mendorong perkembangan UMKM di Kabupaten Gianyar.
(Cahaya)