Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Kemana Dilaporkan Terhadap Pengguna Narkoba Pak Kapolres.

 



Beberapa curhatan disampaikan masyarakat kelurahan Kampung Baru kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., saat pelaksanaan “Jumat Curhat”, pada hari ini Jumat (16/6/2023) yang dihadiri beberapa masyarakat Kampung Baru, Tokoh Agama, Pecalang dan Tokoh Masyarakat lainnya.


Sebelum pelaksanaan Jumat Curhat, Kapolres Buleleng bersama-sama dengan Kapolsek Singaraja KOMPOL Nyoman Pawana Jaya Negara, memberikan bantuan sembako kepada beberapa lansia dan anak-anak yang membutuhkannya. 


Curahan hati yang disampaikan diantaranya tentang penanganan terhadap orang yang menggunakan Narkoba, dan tentang Ajeg Bali dikaitkan dengan adanya beberapa kasus yang terjadi di Bali yang dilakukan pihak asing kemudian beredar di media sosial, serta adanya informasi tentang Polisi Banjar atau Polisi RW tugasnya apa saja. 


Menyikapi curhatan masyarakat tersebut disampaikan Kapolres Buleleng bahwa bagi pengguna Narkoba alangkah baiknya segera melaporkan diri kepada pihak yang berwajib baik kepada pihak Kepolisian atau kepada pihak Badan Narkotika Kabupaten Buleleng (BNK) sehingga tidak akan dilakukan proses hukum melainkan akan dilakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan agar tidak terlibat kembali dalam penggunaan Narkoba, ucapnya.


“jangan biarkan pemakai narkoba terlibat lebih jauh, segera lapor untuk menyelamatkannya karena tidak akan dilakukan tindakan hukum bila melaporkan diri, melainkan dilakukan rehabilitasi”, imbuh Kapolres.


Kemudian dengan adanya beberapa vidio yang beredar dimedia sosial yang mengganggu budaya dan adat istiadat, untuk itu agar semua pihak bersama-sama untuk selalu menjaga budaya dan adat istiadat yang sudah diakui dunia keberadaannya, jangan biarkan pihak luar untuk merubahnya dan jangan sampai terpengaruh, tetap Ajeg Bali dipertahankan, katanya.


“terhadap adanya peristiwa yang terjadi berkaitan dengan adat istiadat, tetap dilakukan proses hukum dan Polri tegak lurus dalam melakukan tindakannya, demi tegaknya supermasi hukum”, sambung Kapolres.


Terhadap keberadaan Polisi Banjar atau Polisi RW di lingkungan banjar yang ada, tugasnya sama dengan Bhabinkamtibmas, menyerap informasi dan memberikan pembinaan serta penyuluhan bersama-sama dengan Bhabinkamtibas untuk terciptanya Harkamtibmas dilingkungan Banjar pada khususnya, tegas Kapolres.


(Cahaya)