Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Program “Semara Ratih” menerapkan program inovasi yang terintegrasi untuk membangkitkan semangat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan khususnya akte perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP Elektronik.
Menurut Babinsa Dauh Peken Koramil 1619-01/Tabanan Serma Heru Prasetyo melalui Program tersebut kedua mempelai sebelum mengurus perkawinan terlebih dahulu melaksanakan konseling terkait reproduki, tradisi, adat dan budaya, ajaran keagamaan, keamanan dan sosialisasi dokumen kependudukan, ungkapnya saat menghadiri kegiatan bimbingan konseling terhadap pasangan calon pengantin di desa dauh peken Kecamatan Tabanan, pada rabu (14/6/2023)
“Desa Dauh peken saat ini melaksanakan konseling terhadap calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan untuk memberikan bimbingan sesuai dengan program “Semara Ratih” Pemerintah Kabupaten Tabanan”, jelasnya
Babinsa menambahkan, “dirinya bersama bhabinkamtibmas desa dauh peken melaksanakan pendampingan untuk mensukseskan program tersebut dan melakukan konseling terhadap kedua calon mempelai asal desa dauh peken yang disampaikan oleh Tim Konselir desa dauh peken, lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Perbekel Desa Dauh Peken I Komang Sana Yasa, Babinsa Serma Heru Prasetyo, Bhabinkamtibmas I Ketut Suardijaya, S.H, Kelian adat dukuh I Gusti Made Andika Putra, kepala kewilayahan I Gede Made Yuliana, PLKB Pande Putu Bagiartana, S.E, Bidan Desa I GA Nyoman Jaya Wati, Relawan Sapa dr. I Ketut Juniarta, Kader Pembangunan Manusia Siti Zakiah, tutupnya.
(Cahaya)