Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Babinsa Amankan Kegiatan Mediasi terkait Perkara/sengketa tanah di Banjar Penginyahan Desa Puhu

 




GIANYAR-  Bertempat Di Kantor Desa Puhu, Babinsa Desa Puhu Ramil 1616-07/Payangan Serka I Gusti Kompyang Surya AP bersama Bhabinkamtibmas Desa Puhu Aiptu I Made Kereta, Kelihan dinas Br. Penginyahan I Made Suastika beserta prajuru adat Br. Penginyahan didampingi Kades Puhu melaksanakan Mediasi terkait Permasalahan/sengketa kepemilikan tanah yang berlokasi di desa adat/Br. Penginyahan antara kelompok warga Br. Penginyahan yang bersengketa dengan pihak Puri Payangan. Rabu (14/6/23)


Kegiatan mediasi di Buka oleh Kades Puhu Bapak I Gede Beratha Aginawa yang yang mengharapkan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.


Tetapi dari  pihak Puri Payangan Cokorda Wisnu menyampaikan bahwa akan tetap  memagari tanah sengketa  yang diklaim sudah menjadi milik Puri Payangan"tegasnya


dari pihak kelompok warga yang diwakili kuasa hukum tidak menyatakan tidak menerima tanah sengketa di pagar karena belum sah secara hukum (masih saling klaim). 


Karena hasil dari mediasi belum tercapainya kesepakatan dan masih menunggu waktu pelaksanaan mediasi lanjutan dari kedua belah pihak dari pihak Tripides Puhu menyampaikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari supaya kedua belah pihak menahan diri serta mencari solusi yang terbaik (secara kekeluargaan).



(Cahaya)