Kali ini Satuan Samapta Polres Buleleng melakukan patroli bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Buleleng. Sasaran patroli menyasar kepada parkir liar, pedagang diatas trotoar maupun menggunakan badan jalan yang disekitar daerah kota Singaraja.
Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan Roda Dua baik yang dimiliki Satuan Samapta Polres Buleleng dan dari Sat Pol PP Pemkab Buleleng, pada hari ini Sabtu (6/5/2023) mulai pukul 08.00 wita dengan menyasar arah mulai dari Jalan Pramuka - Jalan Diponegoro - Pelabuhan Buleleng - Jalan Surapati - Jalan Wr. Supratman - Jalan Samratulangi - Jalan Setia Budi - Jalan Gempol - Jalan Gajah Mada - Pasar Buleleng - Jalan Ngurah Rai dan kembali Polres Buleleng.
Sebelumnya telah dilakukan AAP (Acara Arahan Pimpinan) oleh Kasat Samapta Polres Buleleng AKP Wayan Sukrawan, S.A.P., kepada personel patroli dari kedua intansi yang menyampaikan, saat pelaksanaan patroli dan melakukan penertiban dilakukan dengan cara humanis, ucap Kasat Samapta.
Saat di Jalan Ponogoro, tim patroli gabungan sempat berhenti dan melakukan komunikasi kepada tukang parkir untuk selalu bisa mengatur parkir dengan baik bahkan diarahkan untuk pengendara agar parkir ditempat yang telah disediakan untuk parkir. Bahkan sempat memberitahukan kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya baik menggunakan badan jalan atau menggunakan kendaraan Roda 4 dipinggir jalan yang menggunakan badan jalan, untuk pindah ditempat yang telah disediakan Pemkab Buleleng.
Kasat Samapta Polres Buleleng menyampaikan, selama kegiatan patroli melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis dengan memberikan himbauan kamtibmas baik perda dan Ketertiban umum ( Parkir, Pedagang ) kepada masyarakat yang masih beraktivitas, ucapnya.
“patroli gabungan ini akan tetap dilakukan sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri maupun dengan Sat Pol PP, guna menciptakan Harkamtibmas yang kondusif dan komunikasi yang harmonis”, tutupnya.
(Cahaya)