AMLAPURA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menghadiri acara Peresmian Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Senin (13/03).
Dalam kesempatan itu, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur Bali, Wayan Koster.
Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan penataan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung, agar masyarakat semakin nyaman saat bersembahyang.
Sejak dulu pengunjung di pura Besakih sangat banyak dan ramai. Terutama, jika sedang berlangsung upacara agama besar seperti Ida Bhatara Turun Kabeh setiap Purnama Sasi Kadasa. "Umat Hindu dari berbagai penjuru akan berbondong-bondong datang untuk melakukan persembahyangan. Tidak hanya yang berada dari Bali, tetapi dari seluruh Tanah Air Indonesia," ujarnya.
Jokowi menambahkan, kedatangan umat dan pengunjung yang semakin banyak tanpa diimbangi penataan dan tanpa antisipasi ke depan akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan. "Oleh sebab itu tahun 2021 saya minta Menteri PUPR untuk melakukan penataan di kawasan Pura Besakih ini bersama dengan Gubernur Provinsi Bali," ucapnya.
Penataan dilakukan di dua areal Pura Agung Besakih, yakni Bencingah dan Manik Mas. Sejumlah infrastruktur pendukung pun dibangun di kawasan pura. "Agar masyarakat semakin nyaman saat bersembahyang dan Pura Agung Besakih tetap terjaga kesuciannya," imbuhnya. Jokowi berpesan agar fasilitas maupun infrastruktur yang telah dibangun agar dijaga.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti di depan bangunan Candi Bentar Margi Agung, dilanjutkan meninjau langsung Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
(Cahaya)