Denpasar - Bertempat di Dinas pemberdayaan Desa Sektretariat Daerah (Setda) Kabupaten Badung dilaksanakan pertemuan terkait kegiatan penganugrahan Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, Jumat (24/02).
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Komang Budhe Argawa, Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Badung A.A. Gde Ateya Yudhya, serta seluruh kepala desa/perbekel se-kabupaten Badung. Sebagai narasumber, tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang hadir pada kesempatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, I Putu Surya Dharma bersama jajaran.
Paralegal Justice Award merupakan program yang diluncurkan BPHN dalam pemberian penghargaan kepada kepala desa yang berjasa dalam kegiatan perdamaian permasalahan di desa, sedangkan Penganugrahan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita diberikan kepada desa yang telah memberikan kesempatan dan telah berperan serta dalam mendorong investasi, pariwisata, dan lapangan kerja.
Para kepala desa sangat antusias untuk ikut dalam kegiatan tersebut yang nantinya mereka dapat turut serta menjadi paralegal guna dapat menyelesaikan permasalahan hukum di desa dengan cara mediasi. program ini mengupayakan bentuk restorative of justice sehingga tidak setiap permasalahan hukum langsung diadukan ke aparat penegak hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kakanwil Kemenkumham Bali), Anggiat Napitupulu menegaskan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam mendukung retorative OF justice, yaitu pendekatan penyelesaian hukum secara humanis dan diplomatis perlu dilakukan, sebelum permasalahan hukum tersebut dibawa ke jalur litigasi (Pengadilan).
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Kepala Bagian Hukum dan seluruh kepala desa. Diharapkan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut berkesinambungan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh warga desa.
(Cahaya)