Polda Bali, Polres Bangli
Bertempat di Ruang Rupatama Polres Bangli berlangsung kegiatan Giat Zoom Meeting Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI atas Lapkeu Polri T.A. 2022. (Senin 6/2/2023)
Hadir di Rupatama Polres Bangli dipimpin Kapolres Bangli AKBP I DEWA AGUNG ROY MARANTIKA, S. H,. S. I. K., dan Wakapolres Bangli KOMPOL I NYOMAN GATRA,S.H.,M.H beserta seluruh PJU Polres Bangli.
Sambutan Bapak Kapolda Bali
Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si, Memberikan salam dan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI dan Bapak Irwasum Polri selaku pendamping serta mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa atas terselenggaranya kegiatan ini. Dengan adanya pemeriksaan keuangan ini diharapkan ke depannya keuangan Polri khususnya di Polda Bali dan jajarannya semakin baik dan sesuai dengan aturan, "Ucapnya.
Disampaikan pula Situasi wilakum Polda Bali Situasi wisatawan mancanegara di Provinsi Bali, Kegiatan Taklimat Awal Pemeriksaan Laporan Keuangan Polda Bali T.A. 2022 oleh BPK RI ini merupakan bentuk komunikasi antara pemeriksa dan obyek pemeriksa agar tercipta kesamaan persepsi dalam proses pemeriksaan yang dilaksanakan.
Dokumen-dokumen yang telah disiapkan
Pengelolaan keuangan Polda Bali, Penghargaan yang diterima Polda Bali terkait dengan laporan keuangan, mohon rekomendasi dari Tim Pemeriksa BPK RI, Seluruh Kasatker dan Kasatwil jajaran agar mempersiapkan dokumen keuangan, koordinasikan dengan baik dan mohon solusi dan rekomendasi kepada auditor apabila menemui kendala. "Jelasnya.
Sambutan Irwasum Polri Menyampaikan salam dan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa atas terselenggaranya kegiatan ini. Menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Bapak Kapolda Bali dan jajarannya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI berserta Tim Pemeriksaan dan atas kesiapan Polda Bali dalam terselenggaranya kegiatan ini.
Selamat datang dan terima kasih kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI berserta Tim Pemeriksaan atas bimbingan dan arahan yang disampaikan kepada jajaran Polri.
Tugas BPK RI adalah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan informasi memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif lainnya. Dasar pemeriksaan laporan keuangan. Kesesuaian dengan standar akuntansi, Kecukupan pengungkapan. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektivitas sistem pengendalian intern.
Sambutan Pimpinan I BPK RI Menyampaikan salam dan mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur ke hadirat Tuhan Yang Mahakuasa atas terselenggaranya kegiatan Taklimat Awal Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Polri T.A. 2022 di Polda Bali. Menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Kapolda Bali dan jajaran kepada Tim Pemeriksa di Polda Bali;
Arti penting opini WTP Meningkatkan kepercayaan publik atas kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, Meningkatkan _rating_ dan citra positif pada _stakeholder_ (investor, kreditor, mitra bisnis, lembaga perwakilan, dan masyarakat), Sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi; Merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik.
Fokus pemeriksaan Implementasi Sakti, yaitu adanya kelemahan sistem dan SOP, kesalahan _input_, _human error. Kas, yaitu permasalahan _cash opname_ yang tidak memadai, kas tekor, dan kelemahan dalam manajemen kas. Persediaan, yaitu belum dilaksanakan _stock opname_, kesalahan penyajian saldo, kesalahan penilaian persediaan, dll. Aset Tetap, yaitu adanya risiko salah saji, aset tidak ditemukan, aset tidak digunakan yang belum dihapuskan;
Konstruksi Dalam Pengerjaan, yaitu adanya risiko salah saji, penyelesaian berlarut-larut/kontrak mangkrak dan tidak sesuai langkah-langkah akhir tahun. Aset Lainnya, yaitu kesalahan penyajian saldo, tidak ditemukan keberadaannya, belum diamortisasi, dll.;
PNBP, yaitu permasalahan pada pengelolaan pendapatan Rumah Sakit/BLU, pemanfaatan aset, PNBP dari SIM/PKB;
Belanja Barang, yaitu permasalahan pada pemeliharaan dan perawatan (Harwat), langganan jasa/lisensi, honor, dan perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan;
Belanja Modal, yaitu kelemahan pada mekanisme penunjukan pelaksana pekerjaan, ketidaksesuaian dengan spesifikasi, kekurangan volume, dan permasalahan harga yang tidak wajar; Penyajian LK BLU, yaitu dikaitkan dengan penerapan Standar Audit (SA) 600;
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
Ketersediaan anggaran, yaitu tidak melakukan kegiatan atau pengadaan yang anggarannya tidak ada; Kewajaran harga dalam pengadaan, yaitu pemgadaan barang yang memperhatikan kesesuaian kualitas dan kewajaran harga; Interoperabilitas, yait Interoperabilitas atas lengadaan alat komunikasi dan alutsista serta pengadaan alat teknologi informasi (TI) dan perangkat lunak yang terintegrasi;
Pembelian berulang, yaitu cermati pembelian berulang terutama alat komunikasi dan TI terkait eksistensi dan pemanfaatannya; P3DN, yaitu pemenuhan TKDN dan P3DN;
TGR dan tindak lanjut, yaitu penyelesaian tuntutan ganti rugi dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK melalui SIPTL;
Jadwal pemeriksaan laporan keuangan di Polda Bali dari tanggal 2 s.d. 16 Februari 2023. Susunan Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Polri. Penyerahan surat tugas dan cinderamata oleh Tim Pemeriksa BPK RI kepada Bapak Kapolda Bali dan kegiatan diakhiri Sesi foto bersama.
(Cahaya)