DENPASAR - Dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2023 yang akan diperingati pada 9 Februari 2023, Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan Media Dialogue sekaligus launching Studio Podcast Ditjen HAM secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang juga disiarkan lewat YouTube DJHAM, pada Selasa (7/2).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Kabid HAM, Kabag Program dan Humas, Kasubbid Pemajuan HAM, dan Kasubag Humas RB dan TI bersama jajaran.
Media Dialogue yang bertemakan "Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Pers" ini dibawakan oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan HAM RI, Aidir Amin Daud, serta Direktur Informasi dan Komunikasi Polhukam Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Bambang Gunawan sebagai pembicara.
Dalam dialognya Direktur Jenderal HAM menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyambut Hari Pers Nasional. HAM dan kebebasan Pers berkaitan erat, karena Pers didalam demokrasi merupakan pilar ke-4. "Pers memiliki kedudukan yang strategis dalam demokrasi, oleh karena itu pers diberikan kebebasan untuk berekspresi namun tetap berpegangan pada Kode Etik Jurnalistik." ucap Mualimin.
Direktur Informasi dan Komunikasi Polhukam Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, media pers pun harus mengejar perkembangan teknologi. "Pada saat ini orang-orang sudah sangat jarang membaca koran, informasi lebih banyak didapatkan melalui smartphone. Media saat ini pun harus dapat memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut." ujar Bambang.
Sejalan dengan hal tersebut Penasehat Kehormatan Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan hal yang penting, namun pers juga harus berpegang pada Kode Etik Jurnalistik. "Kebebasan pers adalah hal yang penting, namun jika tidak mentaati Kode Etik Jurnalistik, maka kebebasan ini akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab." ungkap Amin.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab dengan awak media yang hadir secara offline. Diharapkan dengan kegiatan ini, akan memberikan pemahaman bahwa meskipun kebebasan pers merupakan hal yang mutlak, namun tetap juga harus bertanggungjawab dan berempati.
(Cahaya)