Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Rendang.
Untuk meniadakan pelanggaran dan mengamankan kegiatan Personil yang sedang melakukan tugas baik dalam pelaksanaan apel , maupun termasuk kegiatan kepolisian lainnya Provost Polsek Rendang Aiptu I Made Oka Adnyana, rabu (15/2/23).
Setiap kegiatan personil Polri selalu melibatkan personil provost untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan anggota dilapangan sebagai bentuk tugas pokok provost pada setiap kegiatan kepolisian serta terlihat personil Provost Polsek Rendang sedang melakukan kegiatan apel pagi yang dilakukan oleh personil Polsek Rendang.
Disamping tugas dan peran Provost sebagai penegak disiplin bagi anggota Polri , juga berfungsi memberikan pengamanan terhadap personil Polri yang melakukan kegiatan lapangan agar dalam kegiatan tersebut tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran oleh anggota polri yang bertugas dilapangan," ujar Ps. Kanit Provost".
Disisi lain Perwira pengambil apel menekankan kepada anggota untuk waspada dan hati-hati terkait dengan curah cuaca hujan yang tinggi dan angin cukup kencang untuk selalu monitor perkembangan informasi di masyarakat seperti bencana alam, tanah longsor dan pohon tumbang yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,ujar Akp I Made Sutama selaku pengambil apel.
Kapolsek Rendang AKBP I Gede Made Punia, SH.MH Setiap ada kegiatan personil Polri dilapangan harus selalu didampingi oleh personil Provost dengan maksud untuk mengecek kehadiran, kesiapan anggota, serta mengawasi pengamanan personil dilapangan, sehingga setiap giat dapat berjalan dengan baik dan lancar tidak ada pelanggaran oleh anggota Polri," imbuh Kapolsek Rendang
(Cahaya)