TABANAN - Dalam rangka menjalankan strategi pengurangan kebutuhan zat narkotika dan meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat diperlukan peningkatan layanan rehabilitasi sosial narkotika. Hal tersebut menjadi salah satu fokus Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan yang dalam kesempatan ini menyelenggarakan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika bagi WBP Lapas Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabhawa, Selasa (14/02).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali yang diwakili oleh Kabid Pemberantasan, Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan, Heri Aris Susila, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang diwakili oleh Kabid Kepemudaan dan Narkotika, Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Cabang Bali, Ketua Yayasan Bali Samsara (YBS) serta Konselor Adiksi YBS.
Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika kali ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) WBP Lapas Tabanan, dimana dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu membuka secara resmi pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Narkotika pada Lapas Tabanan Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Anggiat menyampaikan bahwa rehabilitasi sosial merupakan jembatan untuk menghilangkan jarak antara warga binaan dan masyarakat pada umumnya. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mensukseskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi.
Anggiat juga menjelaskan rehabilitasi narkotika merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Hal ini sejalan dengan fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai penjeraan namun sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana agar dapat kembali ke dalam masyarakat secara sehat.
Diakhir sambutannya, Anggiat berharap para konselor adiksi yang ditunjuk untuk dapat memberikan pengalaman-pengalaman mereka sehingga peserta rehab mampu pulih dari kecanduan. "Galilah potensi yang ada dalam diri kalian baik itu seni maupun budaya sehingga dapat pulih dari ketergantungan", tutup Anggiat.
Sejalan dengan hal tersebut Kabid Berantas BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan bentuk dukungan BNNP Bali dalam membina warga binaan penyalahguna narkotika. "Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara BNNP Bali dan Lapas Tabanan yang sudah berjalan selama ini dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini peserta rehabilitasi cepat pulih", tegasnya.
Selain melaksanakan kegiatan pembukaan rehabilitasi, juga dilaksanakan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Lapas Tabanan dengan Yayasan Bali Samsara terkait Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika Tahun Anggaran 2023.
(Cahaya)