Polda Bali, Polres Bangli
Bertempat di Lapangan apel Polres Bangli dilaksanakan upacara peringatan hari ulang tahun Satpam ke - 42 dengan tema *Sinergitas Satpam dan Polri, Peduli untuk sesama. (Senin 30/1/2023)
Bertindak selaku Irup Waka Polres Bangli KOMPOL I NYOMAN GATRA, S.H., M.H, Perwira Upacara IPTU ANAK AGUNG PUWITA, Komandan Upacara IPTU I WAYAN BUDIANA
Hadir dalam upacara di maksud Ketua PN Bangli di wakili oleh Panitera I WAYAN DIRGA, SH, Kajari Bangli di wakili oleh Jaksa fungsional I WAYAN CARIK, SH, Ka Rutan Kelas II B Bangli di wakili oleh Kepala Pengamanan I DEWA AGUNG ASMARA PUTRA, SH, Ka Lapastik kelas II A Bangli diwakili oleh Kasubid Kamtib I WAYAN OPLIAWAN, SH, para PJU Polres Bangli, para Kapolsek jajaran dan para pengguna Satpam yang ada di Kabuoaten Bangli dengan peserta upacara terdiri dari 1 Peleton pasukan Perwira, 1 Peleton gabungan staf, 1 Peleton Gabungan Reskrim dan Intelkam, 2 Peleton Satpam, 2 Peleton Polsus, 1 Peleton Sat Pol PP dan 1 Peleton pecalang yang seluruhnya berjumlah 150 orang.
Waka Polres Bangli Kompol Nyoman Gatra, SH, MM, membacakan amanat yang diawali, "Upacara ini merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam dimana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan Narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya. Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) di manapun bertugas, Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa, "Ucapnya.
Sebelum memulai sambutan, marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk mengenang dan mendoakan Bapak Kapolri ke-8, sekaligus Bapak Satpam Indonesia, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A., yang telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan Satpam sampai dengan saat ini. Teriring doa semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof. Awaloedin Djamin, M.P.A memiliki ide dan gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam). Pembentukan Satpam ini juga didasari pada penelitian dan studi banding tentang "Security Guards" di berbagai negara serta keberhasilan penjaga keamanan partikelir (swasta) seperti Centeng (penjaga rumah, pabrik, dan gudang), Opas (penjaga perkantoran), Terrain Bewakking (Penjaga Perusahaan), Waker (Pengawas), dan Ondernemingswatch (penjaga kebun) dalam menjaga keamanan setiap wilayahnya.
Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi "Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisan Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Perpol tersebut juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam. Perubahan ini selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan.
Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa "Peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal". Dalam perkembangannya, Satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor seperti industri, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.. Dengan kompetensi khusus yang tidak dimiliki masyarakat pada umumnya, rekan-rekan Satpam terus mendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan Pandemi Covid-19.
Kami sangat merasakan peran rekan-rekan Satpam dalam melakukan strategi pengendalian Covid-19 khususnya penguatan protokol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini. Alhamdulillah, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali dan kita tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi. Namun di tengah upaya kita tersebut, Indonesia dihadapkan dengan tantangan lainnya yaitu gejolak ekonomi global akibat dari eskalasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi gejolak tersebut agar perekonomian tetap berjalan. Tentunya upaya tersebut harus didukung dengan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing- masing.
Menyadari hal tersebut, peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi Menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa. Peningkatan peran aktif pam swakarsa terlihat dari jumlah BUJP dan personel Satpam yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022, jumlah BUJP sebanyak 5.670 atau meningkat 250% dari tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 5% dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang.
Peningkatan kuantitas tersebut, tentunya juga harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan dan keterampilan. Untuk itu, Rekan- rekan Satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama sebagaimana Keputusan Kapolri No. 54/1/2023 tentang Kurikulum Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, Badan Usaha Jasa Pengamanan, pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholder terkait lainnya atas kerja sama yang sinergis sehingga situasi stabilitas kamtibmas dapat kondusif.
Terakhir, saya berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam.
Upacara selesai dilanjutkan dengan acara ramah tamah pemotongan tumpeng dan sesi foto bersama.
(Cahaya)