Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Kapolres Klungkung Terima Piagam Penghargaan Predikat Kapatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI

 



Polda Bali-Polres Klungkung

Bertempat di Rupatama Polda Bali Telah Berlangsung kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan Zona Hijau Dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.


Dihadiri secara langsung oleh  Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra,S.H.,M.Si didampingi Wakapolda Bali Brigjen. Pol.Drs. I Ketut Suardana, M.Si dan Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali. Ni Nyoman Sri Widhiyanti beserta para Pejabat Utama Polda Bali dan Kapolres Jajaran Polda Bali.


Kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan Zona Hijau Dengan Opini Kualitas Tertinggi dan Kualitas Tinggi dari ombudsman RI bertujuan penilaian untuk Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasana, peningkatan kompetensi penyelenggaraan layanan, serta kualitas pengelolaan pengaduan pada tiap unit di pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah. Terang Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H., saat di konfirmasi


Kapolres Klungkung menambahkan bahwa maksud dari pada penilaian untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, komptensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.


Disamping itu Khususnya untuk Polres Klungkung dalam pada Transformasi Pelayanan Publik yang mencakup Peningkatan kualitas Pelayanan Publik Polri, Mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.


Bahwa Polres Klungkung telah menyiapkan Gedung Pusat Pelayanan Publik Polres Klungkung sebagai Langkah awal Polres Klungkung meningkatkan pelayanan publik khususnya Pelayanan Penerbitan SIM, Pelayanan SKCK dan Sidik Jari, tidak hanya itu Polres Morowali Klungkung juga menyiapkan Gedung Sentara Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat, Ruang Pelayanan 110. Dengan pelayanan yang Humanis, Transparan , cepat dan tidak dipungut biaya diluar PNBP.


Pencapaian serta kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil, Melalui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Polres Klungkung menerima piagam penghargaan Predikat Kapatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.Imbuh AKBP I Nengah Sadiarta,S.I.K.,S.H.,

(Cahaya)