Tabanan - Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf I Ketut Suparta menghadiri kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Terhadap Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan (Pakem) Kabupaten Tabanan Tahun 2023 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan Jln. Sudirman No. 05 Desa Delod Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan, Rabu, (25/01/2023). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati, S.H.
Turut hadir pada kegiatan rapat koordinasi, Kanit 3 Polres Tabanan Aiptu M.Usman Said, Pasi Intel Kejaksaan Negeri Tabanan I Nyoman Suciati Kabid Adat-Istiadat Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Komang Astawa Badan BINDA Kabupaten Tabanan, Kasi Pendis Kabupaten Tabanan dan Dinas Kementrian Agama Kabupaten Tabanan.
Pasi Intel Kodim 1619/Tabanan Kapten Inf I Ketut Suparta mengatakan hari ini dirinya hadir dalam kegiatan ini untuk berkoordinasi dan menyamakan pendapat dalam mengambil langkah deteksi dini terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan tahun 2023 di wilayah Kabupaten Tabanan, kata Kapten Inf I Ketut Suparta.
"Dari hasil rapat koordinasi serta penyampaian dari beberapa pengamatan lembaga-lembaga yang tergabung dalam organisasi Tim Apem dilapangan yaitu untuk di wilayah Tabanan ada sebanyak 137 ormas dan aliran kepercayaan yang sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Khususnya di Tahun 2022 sampai dengan hari ini sudah ada 23 ormas tambahan yang telah terdaftar".
"Untuk kegiatan tiap-tiap ormas dan aliran kepercayaan yang sudah terdaftar belum menunjukkan hal - hal yang menonjol dan kegiatan-kegiatan yang anarkis maupun mengganggu keamanan di wilayah Tabanan, pada intinya masih berjalan normatif,"
"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk memperbaharui data dan langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah".pungkasnya.
(Cahaya)