Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Hanya Karena Dilihat Saat Lewat Korban Dipukul Dan Ditendang Hingga Terjatuh

 



Awalnya korban Putu Agus Sanjaya (41) akan mencari temannya dan masih berada di jalan raya tepatnya didepan rumah korban yang beralamat di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu yang pada saat itu sempat melihat Gusti Made Mardika (45) lewat didepan korban, dan korban sempat memandangnya.


Gusti Made Mardika tidak terima dipandang dan dilihatnya kemudian langsung menghentikan sepeda motor yang digunakan saat itu dan bertanya langsung kepada korban “engken cai neneng matan awake” ( ngapain kamu melihat mataku) , dan korban menjawab, “cang anak metolihan saja”(saya hanya pas menoleh saja). Gusti Made Mardika tidak terima dengan jawaban korban sehingga menjawab, “kamu buat masalah saja, mari kita duel”, dan korbanpun menjawab “OK”. 


Saat itu korban masih berada diatas motor, tiba-tiba Gusti Made Mardika langsung memukul bagian kepala korban dengan tangan kanannya dan menendangnya yang mengakibatkan korban terjatuh keselokan. Gusti Made Mardika juga kembali mendekati korban dan melakukan pemukulan serta mencekek leher korban, untung   istri korban datang sehingga dapat dilerai. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2023 sekira pukul 15.30 wita. 


Atas peristiwa tersebut korban mengadukannya ke Polsek Busungbiu yang diterima langsung Kapolsek Busungbiu AKP Wisnaya, dan setelah mempelajari peristiwanya kemudian kasusnya diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu AIPTU Kadek Sukarata untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak dalam forum sipanduberadat.


Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023, komponen yang ada dalam forum Sipanduberadat mempertemukan kedua belah pihak kemudian Gusti Made Mardika mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban, sebagai bentuk pertanggungjawabannya kemudian korban diberikan biaya pengobatan oleh Gusti Made Mardika. 


“akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan musyarawah mufakat tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga, perdamaian itu dilakukan atas kesadaran kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut melalui jalur hukum, cukup dilakukan mediasi dalam forum sipandu beradat”, ucap Kapolsek.

(Cahaya)