Polda Bali, Polres Bangli.
Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani Bersama Tim Opsnal Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Belandingan Kintamani, Kabupaten Bangli. Rabu, (04/01) sore.
Seijin Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika melalui Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto S.H.,M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, bersama Kanit Reskrim Polsek Kintamani IPTU I Gede Sudhana Putra W dan Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta melaksanakan Press Releà se bertempat di Mako Polsek Kintamani mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Desa Belandingan dengan barang bukti berupa sepasang sepatu boots dan satu gagang sabit. Jumat 6 Januari 2023.
“Pelaku kami amankan pada hari Rabu sore tanggal 04 Januari 2023 di Desa Belandingan dengan barang bukti berupa sepasang sepatu boots dan gagang sabit,” ucap Kapolsek.
Ditambahkan oleh Kasat Reskim Polres Bangli AKP Androyuan Elim menjelaskan bahwa motif dari pembunuhan ini karena salah paham terkait batas wilayah lahan perkebunan.
“Diketahui Pelaku IGD (19 tahun) dan IMA (18 tahun) mengaku melakukan pembacokan terhadap Korban NR (36 tahun) karena kesal dituduh menanam tanaman alpokat di areal tanah korban serta di pukul oleh korban dan dicekek hingga menyebabkan pelaku IGD emosi dan membalas dengan menganiaya korban,” ucap Kasat Reskrim.
“Mendengar kegaduhan tersebut kemudian pelaku IMA yang juga adalah adik dari pelaku IGD mendengar dan melihat kakaknya sedang bergerumul dengan korban juga turut serta membantu menganiaya Korban dengan memegang kaki korban dsn mendidukinya atas perintah pelaku IGD hingga korban tidak bergerak, dsn korban tidak berdaya, korban dipukul dengan sepatu boot dan ditebas serta dibacok dan membuang korban ke jurang,” tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menjelaskan selesai kejadian tersebut kemudian, anak korban umr (2,5 th) yang tak jauh dari lokasi kejadian ditemukan oleh orang tua pelaku dan dibawa kerumahnya yang diserahkan kepada istri korban.
“Melihat anak korban yang pulang tidak bersama ayahnya kemudian istri korban panik dan mencoba menelpon korban namun tidak diangkat, kemudian istri korban memberi tahukan peristiwa tersebut kepada keluarga dan kemudian dilakukan pencarian,” jelasnya.
“Setelah dilakukan pencarian, ditemukan banyak bercak darah di jalan setapak Pondokan Bone Desa Belandingan, setelah di telusuri hingga ke tepi jurang dan dilihat dari kejauhan korban berada di tebing jurang dengan kondisi korban telah meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala belakang dan luka robek di kedua pergelangan tangan,” tambah Kasat Reskim.
(Cahaya)