Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Curhatan Masyarakat Kampung Kajanan, Bongkar Muat Dipinggir Jalan Tolong Ditertibkan

 



Jumat Curhat yang yang dilaksanakan Kapolres Bulelegn AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., pada hari ini Juamt (13/1/2023) pukul 10.30 wita bertemapt di aula Kelurahan Kampung Kajanan Buleleng, banyak keluhan dan curhatan yang disampaikan masyarakat .


Tujuan Jumat Curhat yang dilaksanakan Kapolres Buleleng untuk menerima curhatan dari masyarakat, apa yang bisa dibuat dan apa yang bisa dibantu oleh pihak Kepolisian, baik menyangkut tentang Kepolisian maupun yang berkaitan dengan instansi lain. Disamping itu juga untuk menyampaikan tentang Harkamtibmas (Pemeliharan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang merupakan tugas Kepolisian disamping tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan diharapkan Polisi nantinya dapat menolong masyarakat.


Salah satu curhatan dari Ketua Rt. 08 Kelurahan Kampung Kajanan Muhamad Sauki menyampaikan,  bahwa jalan yang ada di Jalan Hasanudin yang ada di wilayah Kampung Kajanan tidak begitu lebar dan banyak pemilik toko saat melakukan bongkar muat barang menggunakan kendaraan besar dan diduga muatannya melebihi ketentuan yang ada, sehingga sangat mengganggu akitivitas arus lalu lintas dan juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain, mohon Bapak Kapolres Buleleng untuk menertibkannya, ucap Muhamad Sauki.


“pemilik kendaraan tidak memiliki tempat parkir, akhirnya parkir menggunakan badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas, dan juga sering terjadinya gangguan kamtibmas dimohonkan agar dipasang CCTV sepanjang Jalan Hasanudin”, imbuhnya.


Sedangkan dari ibu-ibu yang hadir dalam Jumat Curhat juga menyampaikan keluhan tentang adanya rumah tangga yang sering ribut namun tidak berani melaporkannya kepada pihak yang berwajib karena itu merupakan aib sendiri, sehingga diperlukan adanya sosialisasi tentang KDRT.  Dan juga keluhan tentang pengguna narkoba untuk bisa di rehab agar dapat kembali menjadi baik.


Menyikapi curhatan masyarakat kemudian Kapolres Buleleng menyampaikan, untuk bongkar muat barang bagi pemilik toko seharusnya dilakukan sebelum masyarakat melakukan aktivitasnya sehingga dapat dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu pengguna jalan yang lain, ucap Kapolres.


“nanti juga akan dikordinasikan kepada isntansi terkait terkait tentang bongkar muat di Jalan Hasanduin apakah dapat diberikan, begitu juga terhadap pemasangan CCTV”, tambah Kapolres.


“sedangkan untuk parkir kendaraan khususnya mobil, diharapkan kepada pemilik mobil untuk menyediakan tempat parkir kendaraannya dan tidak menggunakan badan jalan, kalau diparkir ditempat yang ada tanda dilarang parkir nanti akan diberikan peringatan dan bila perlu dengan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lalu lintas”, kata Kapolres


“untuk pemakai Narkoba agar dilaporkan kepada pihak BNK ataupun kepada Satuan Narkoba Polres Buleleng untuk dilakukan rehabilitasi, penyampaikan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui Form asesment rehab yang telah disediakan pada web Polres Buleleng”, Imbuh Kapolres


“sedangkan untuk kasus KDRT kalau bisa jangan sampai terjadi, lakukan komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi perselisihan, bila itu terjadi silahkan hubungi unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk mendapatkan penaganan lebih baik demi utuhnya rumah tangga”, harap Kapolres.


Sebagai keterbukaan inforamsi publik, Polres Buleleng telah menyediakan saluran penyampaian inforamsi melalui Wa Pengaduan : 0813-5300-9987, FB : Page Polres Buleleng, Tw : Polres Buleleng, YouTube : Polres Buleleng dan Web : https://resbuleleng.bali.polri.go.id  serta bit.ly/dumaspresisi. Harapan Kepolisian bisa menjadi Polisi Penolong Masyarakat. 


Selesai melaksanakan jumat curhat Kapolres Buleleng memberikan sembako kepada masyarakat yang hadir saat itu.

(Cahaya)