Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Masuknya Omicron ke Indonesia membuat Bali Khususnya Kecamatan Mengwi memperketat Penerapa Protokol Kesehatan (prokes) pada kawasan Obyek Wisata salah satunya kawasan Obyek Wisata Taman Ayun. Selasa (01/02/22) pukul 16.30 wita
Terlihat jelas saat Unit Samapta Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit 2 Unit Samapta Ipda I Made Rawandana secara ketat memeriksa sarana protokol kesehatan dikawasan obyek wiasata Taman Ayun
Tak hanya itu Ipda I Made Rawandana juga menekankan kepada pegawai dan penjaga loket dikawasan obyek wisata Taman Ayun untuk selalu disiplin dalam menerapkan prokes dengan baik dan benar sehingga mampu menjadi contoh bagi wisatawan domestik yang berkunjung ke kawasan obyek wisata Taman Ayun
"Pengunjung juga kami ketatkan dalam penerapan prokes dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi",terang Ipda Rawandana
"Dari aplikasi PeduliLindungi kita akan mengetahui jumlah mobilitas wisatawan yang masuk dikawasan obyek wisata Taman Ayun dan mengetahui seseorang sudah melaksanakan vaksinasi atau belum", imbuhnya
Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik sehingga mampu menekan penyebaran Covid-19
"Mencegah penyebaran Covid-19 dibutuhkan kerjasama semua masyarakat untuk saling mengingatkan tentang pentingnya arti kesehatan dan manfaat dari penerapan prokes dengan benar ditengah pandemi Covid-19", tutup Rawandana. (02/02/22). (Cahaya)