Bangli-Tugas dan tanggung jawab rutin Babinsa pada masa Pandemi Covid-19 untuk memberikan himbauan dan menegakkan Protokol Kesehatan melalui PPKM terhadap warga binaan masing-masing.
Hal ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 1626-03/ Tembuku pada saat warga melaksanakan kegiatan upacara Keagamaan agar berjalan dengan aman dan lancar serta tidak terjadi adanya penularan dan penyebaran Covid 19, apalagi saat ini berkembang Varian 3 Covid-19 yang disebut dengan OMICRON yang penyebarannya 5 x lebih cepat Covid-19. Rabu,(05/01/2022)
Pada kesempatan tersebut Babinsa Desa Peninjoan selalu dan tidak bosan-bosannya menegaskan kepada masyarakatnya agar melaksanakan kegiatan baik sebelum dan sesudah harus melaksanakan protokol kesehatan seperti Selalu menggunakan masker dgn tepat dan benar. Selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir. Selalu menjaga jarak antar perorangan. Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Di tempat terpisah Dandim 1626/Bangli, Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan, penyebaran Covid 19 sebagian besar berpotensi penyebarannya melalui tempat-tempat kerumunan, dimana pada saat ini kebetulan disaat umat Hindu melaksanakan Upacara melibatkan banyak orang yang datangnya dari daerah jauh-jauh ,sehingga para Babinsa memperketat pemberlakuan PPKM dan menyadarkan para pemedek atau warga yang akan melaksanakan persembahyangan agar selalu berpedoman Protokol Kesehatan. Untuk memutus mata rantai Covid-19 maupun virus OMICRON yang belakangan ini sangat tenar dan mencuat beritanya.
Dandim juga berharap kepada seluruh warga Umat Hindu kususnya di saat melaksanakan kegiatan upacara keagamaan agar saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya untuk selalu berpatokan dengan PPKM
dan lembaga adat harus ikut juga bertanggung jawab untuk menekankan dan menghimbau kepada masyarakatnya supaya memperhatikan Prokes dalam setiap kegiatan" Ungkap" Dandim. (Cahaya)