Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polres Jembrana Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penemuan Kendaraan Truck Angkut Sepeda Motor Tanpa Dokumen

 



Jembrana, KPK - Polres Jembrana Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penemuan Kendaraan Truck DK 9443 WJ  mengangkut  Sepeda Motor Tanpa Dokumen,jumat (1/10) di ruang Konferensi Pers Sat Reskrim Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata,S.I.K,M.H, seijin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,S.I.K,didampingi Kasihumas Polres Jembrana Iptu I Wayan Suartawan ,SH menjelaskan bahwa,berdasarkan  informasi  dari masyarakat ,selasa (28/9) bahwa di Br Pesinggahan Ds Medewi kec Mendoyo,Kab.Jembrana Ada kendaraan Truck mengangkut sepeda motor akan menuju Sumbawa tidak dilengkapi dengan surat suratnya.

Lebih lanjut Kasat reskrim menyampaikan,berdasarkan informasi tersebut tim opsnal sat reskrim Polres jembrana melaksanakan

 penyelidikan ke Lokasi sehingga pada hari Selasa tanggal 28 september 2021,Sekira pukul 13.00  wita  bertempat di Jalan Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Petugas menemukan 1 ( satu ) unit mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nomor Polisi DK 9443 WJ yang dikemudikan oleh BILAYADI , mengangkut 16   ( enam belas ) unit sepeda motor dimana 9 ( sembilan ) unit sepeda motor dilengkapi dengan dokumen dan 7  ( tujuh ) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen," ungkap AKP Reza.

"Dari hasil introgasi saudara Bilayadi mengakui semua sepeda motor tersebut akan diangkut menuju Sumbawa dari 7 ( tujuh ) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen tersebut  3  ( tiga ) unit sepeda motor dia beli sendiri karena ada pesanan dari Sumbawa sedangkan 4  ( empat ) unit sepeda merupakan titipan dari seorang yang bernana Ari untuk diberikan kepada saudara Alamsyah yang berada di Sumbawa, " kata Reza.

" selanjutnya kami  langsung mengamankan 7 ( tujuh ) unit sepeda motor, 7 ( tujuh ) lembar STNK sepeda motor dan 1 ( satu ) unit  mobil truk Isuzu ELF warna hitam Nomor Polisi DK 9443 WJ  tersebut ke Polres Jembrana untuk pengembangan lebih lanjut dan terhadap 9 ( sembilan ) unit sepeda motor yang dilengkapi dengan dokumen tersebut sudah diserahkan kepada pemiliknya." Pungkasnya.

" Mobol truck tersebut dikemudikan oleh saudara Bilayadi yang beralamat di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, kabupaten Jembrana." Ujarnya

" Dalam peristiwa tersebut barang bukti yang disita berupa,1 ( satu ) unit mobil merk Isuzu DK 9443 WJ, warna hitam, Noka : MHCNK71LYBJ029938 dan Nosin : B029938 atas nama Nurul Hidayah, alamat Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana beserta STNK dan Kunci kontaknya, 

1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy DK 6167 GP warna hitam merah, Noka : MH1JFL119EK121630 dan Nosin : JFLIE-119968, atas nama pemilik NI PUTU RUSMIATI, SPD alamat Banjar Dinas penataran Mundeh Kauh, Selemadeg Barat, Tabanan beserta STNK dan kunci kontaknya,

1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra 125 DK 4634 WV warna hitam  merah, Noka : MH1JB5116K766311 dan Nosin : JB51E-1761264, atas nama pemilik I KOMANG JULIARMADA, alamat Dusun anyar, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, kabupaten jembrana beserta STNK dan kunci kontaknya,

1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit DK 5768 WN warna hitam, Noka :  MH1HB11104K224013 dan Nosin : HB11E-1227746, atas nama I GUSTI KETUT DASTRA, alamat Dusun B.Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,

1 (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma  DK 3626 WM  warna hitam, Noka : MH1JB11113KO35726 dan Nosin : JB11E-1035123, pemilik atas nama SUPARDI alamat Dusun pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana beserta STNK dan kunci kontaknya,

1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo DK 5321 ZP warna hitam, Noka : MH1JBK213E001634 dan Nosin : JBK2E-002017, pemilik atas nama THOMAS B. IR.SIGIT PURWAKA, alamat Perum Graha Satelit, BLK C No. 44 Banjar Anyar, kdr, Tbn beserta STNK dan kunci kontaknya,

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter  Z DK 4254 WS  warna Biru, Noka : MH34ST2105K055725 dan Nosin : 4ST-1415473, atas nama pemilik HARIYONO alamat Dusun Munduk, Desa Pengambengan, kecamatan Negara, kabupaten Jembrana beserta STNK dan kunci kontaknya,

1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit DK 2149 WV warna hitam, Noka : MH1HB31136K332365 dan Nosin : HB31E-13219990 beserta kunci kontaknya." Jelas Reza.

"Kasus ini masih dalam pengembangan satuan reskrim Polres Jembrana," imbuhnya. (Cahaya)