Bangli, KPK - Polda Bali, Polres Bangli - Untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta sosialisasi Inpres No. 6 tahun 2020, Pergub. Bali No 46/2020 dan Perbup. Bangli No 39 /2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID–19, Team Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.
Seperti Kali ini yang dilakukan oleh 4 (empat) Personil Sat Sabhara Polres Bangli yang dipimpin PS. Kanit Patroli Aiptu I Nengah Soma Arta yang tergabung dalam Team Gabungan Yustisi Prokes Kabupaten Bangli bersama Personil Kodim 1626 Bangli, Satpol PP dan Dishub Kabupatan Bangli, pada hari kamis tanggal 23/09/21 mengambil Lokasi di jalan Sinpang Tiga Bajar Buungan Susut Kab, Bangli, telah melaksanakan operasi Yustisi Gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“ Dari Kegiatan yang dilaksanakan tersebut sebanyak 5 (lima) Pelanggar Prokes, terhadap Pelanggar diberikan sangsi berupa Teguran Lisan dan dikenakan sangsi Fisik selain itu bagi pelanggar tersebut diberikan Imbauan Protokol Kesehatan dan mengajak berperan aktif dalam melaksakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19, “ Ujar Aiptu I Nengah Soma Arta.
Kasat Sabhara Akp Ida Bagus Ketut Karyawan, SH terpisah mengatakan kegiatan ini merupakan Upaya mendisiplinkan Masyarakat untuk selalu Menerapkan dan Mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat Maupun daerah dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 dikabupaten Bangli.
" Pendisplinan dan Penegakan Hukum yang Kami Lakukan ini merupakan Upaya Polri dalam mendukung Program Pemerintah dalam Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tersebut melalui Imbauan serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas Baik Siang maupun di Malam Hari, “ Pungkas Akp Ida Bagus Ketut Karyawan, SH. (Cahaya)