BANGLI, KPK - Personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP kembali melaksanakan opresi yustisi yang berlokasi di di simpang tiga Penelokan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli, Sabtu, 25/9/2021.
Operasi tim gabungan ini bertujuan untuk mengetahui tentang kedisplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Kintamani. Agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai sasaran operasi yustisi diawali dengan pengecekan personel dan persamaan pola tindak sebelum terjun dilapangan.
Operasi yang di gelar di simpang Tiga Penelokan itu menjaring 5 orang pelanggar tidak menggunakan Masker dan salah menggunakan Masker. Bagi yang melanggar oleh tim di berikan sangsi Sosial, Fisik dan pembinaan.
Dandim 1626/Bangli Lerkol Inf I Gde Putu Swardana, S.I.P menyampaikan bahwa Covid-19 belum reda, untuk itu saya mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan langkah 5M yiatu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi.
"Masyarakat yang mempunyai gejala Covid-19 diharapkan segera memeriksakan diri untuk mengantisipasi penyebaran kepada orang di sekitarnya. Kemudian mengisolasikan diri di rumah maupun tempat yang telah disediakan oleh petugas kesehatan setempat",
Selain gencar mendisplinkan warga, Dandim juga mengajak masyarakat untuk ikut mensukseskan vaksinasi yang digelar Pemerintah. "Mari kita sama - sama mendukung Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19", kata Dandim.
Dandim juga berharap agar Covid-19 segera berlalu sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan aktivitas seperti semula. (Cahaya)