Bangli, KPK - Polda Bali - Polres Bangli - Polsek Kintamani. Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan,S.I.K.,M.I.K., melaksanakan pengecekan prokes kegiatan Pausya Mosa (Perang Sato) di Pura Bale Agung Desa Awan Kintamani. Rabu, (22/09).
Dalam kegiatan pengecekan ini, Kapolres yang di dampingi Kapolsek Kintamani, Bhabinkamtibmas Desa Awan dan bersama Prajuru Adat Desa Awan mengecek prokes di Pura Bale Agung Desa Awan yang terpantau sudah mengikuti prokes pencegahan covid-19.
Kapolres menghimbau Prajuru Adat Desa Awan agar pelaksanaan kegiatan Perang Sato ini agar diatur sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
“Tetap selalu pantau dan diatur pelaksanaanya sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan menyebabkan munculnya klaster upacara agama,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menghimbau masyarakat apabila merasa tidak enak badan ataupun mengalami gejala covid-19 agar segera diperiksakan dan laksanakan isolasi untuk mencegah penularan semakin meluas
“Tetap jaga kesehatan apabila gejala-gejala covid-19 sudah mulai dirasakan segera agar diperiksakan dan laksanakan isolasi untuk mencegah penyebaran covid-19,” tambah Kapolres.
Menanggapi hal tersebut Perbekel Desa Awan I Ketut Dhana Bratha,S.H sudah mengikuti himbauan dari Kepolisian dengan mengatur pelaksaan upacara di Pura Bale Agung, dengan membagi para pemedek sesuai jadwal yang telah dibuat.
Pausya Mosa (Perang Sato) merupakan tradisi adat yang tidak bisa dihilangkan di Desa Awan, dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang pelaksanaan kegiatan perang sato hanya dilakukan perwakilan saja dan sudah sesuai prokes yang ketat. (Cahaya)